Ditulis oleh : dr. Leviani Tan
Pembimbing Penulisan : dr. Subagyo, Sp. P
Berdasarkan surat edaran Wali Kota Balikpapan yang dikeluarkan 2 Januari 2020, bahwa setiap orang yang akan masuk ke kota Balikpapan wajib menunjukkan hasil pemeriksaan PCR dan yang terbaru adalah Rapid Test Antigen. Untuk sebagian besar masyarakat sudah mengetahui mengenai pemeriksaan PCR namun belum banyak yang mengerti pemeriksaan terbaru yaitu Rapid Test Antigen.
Apa itu Rapid Test Antigen? Rapid test antigen adalah jenis tes antigen yang sama yang dirancang untuk mendeteksi protein tertentu dari virus yang menimbulkan respon kekebalan tubuh. Pemeriksaannya pun dengan cara swab nasofaring atau orofaring sama seperti akan dilakukannya pemeriksaan PCR.
Bagaimana cara kerjanya? Antigen adalah molekul yang mampu menstimulasi respon imun. Molekul tersebut dapat berupa protein, polisakarida, lipid, atau asam nukleat. Tiap antigen memiliki fitur permukaan yang berbeda yang dikenali oleh sistem kekebalan.
SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19, memiliki beberapa antigen yang diketahui, termasuk nukleokapsid fosfoprotein dan spike glikoprotein. Rapid test antigen inidapat mengungkapkan bila seseorang saat ini sedang terinfeksi patogen virus SARS-CoV-2. Jadi, untuk perbedaannya sendiri jika pemeriksaan PCR yang dideteksi adalah materi genetic virus, Rapid Test Antigen mendeteksi protein atau glikan dari virus, sedangkan untuk Rapid Test Antibodi mendeteksi keberadaan antibodi terhadap COVID-19.
Untuk efektivitasnya sendiri Rapid Test Antigen memiliki sensivititas 0-94% dan spesifitas >97% sehingga dapat bekerja dengan baik saat dilakukan pemeriksaan pada masa-masa awal terinfeksi SARS-CoV-2. CDC pun merekomendasikan Rapid Test Antigen untuk screening COVID-19, terutama untuk pasien tanpa gejala (asimptomatik) ataupun dengan kecurigaan adanya kontak dengan pasien yang terkonfirmasi COVID-19. Sedangkan, dari WHO merekomendasikan pemeriksaan ini di daerah yang transmisi komunitas nya luas dan tidak tersedia pemeriksaan PCR ataupun hasilnya lambat.
Pemeriksaan Rapid Test Antigen dapat dilakukan di Laboratorium ataupun fasilitas ruangan tekanan negatif, bisa juga di tempat terbuka dengan mempertimbangkan keamanan lingkungan sekitar. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tenaga yang terlatih dalam menggunakan peralatan dan meminimalkan risiko paparan, hasil pemeriksaannya pun harus disupervisi dan diinterpretasi oleh tim ahli. Jadi, sebaiknya jangan melakukan Rapid Test Antigen secara mandiri di rumah
.Keputusan untuk menggunakan pemeriksaan Rapid Test Antigen sebagai persyaratan perjalanan hingga saat ini merupakan keputusan yang cukup tepat. Karena dalam konteks screening, Rapid Test Antigen lebih mampu untuk menjaring orang-orang yang terinfeksi COVID-19 terutama yang begejala. Namun, pemeriksaan PCR tetap lebih diutamakan karena memiliki kemampuan yang lebih baik dibanding Rapid Test Antigen.